Halo sobat opikini.com, kali ini admin akan berbagi pengalaman akad kredit kpr btn rumah subsidi di daerah cikarang. Semoga tulisan ini bisa bermanfaar bagi sobat yang ingin tahu seperti apa proses akad kredit kepemilikan rumah subsidi.
Setelah proses pengajuan kpr disetujui bank biasanya kita akan diberitahu kapan akad kredit dan apa saja yang harus disiapkan.
Jika sudah menikah usahakan anda ajak istri/suami juga karena nanti ada banyak dokumen yang harus ditanda tangan / cap jempol oleh kedua pihak namun jika berhalangan seingat saya nanti diberi surat pernyataan yang harus ditanda-tangani oleh istri/suami yang tidak hadir tersebut.
Pengalaman Akad Kredit KPR BTN Rumah Subsidi
Sebelum melakukan akad kredit kpr btn rumah subsidi ada beberapa dokumen yang harus disiapkan diantaranya:
- KTP asli (suami istri jika sudah menikah).
- FC KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, NPWP (masing-masing 10 lembar), Materai 20 lembar untuk surat-surat dinotaris atau jika tidak bawa biasanya akan diminta untuk membayar sesuai dengan jumlah biaya materai yang kita pakai.
Jika semua berkas sudah siap kemudian saat datang ke tempat akad kredit, berdasar pengalaman saya minggu lalu saat melakukan akad kredit kpr btn yang harus kita lakukan adalah:
- Mengisi daftar hadir.
- Kemudian setelah itu akan diberi dokumen yang harus diisi dan ditanda-tangani dan diparaf. (Jika anda sudah menikah maka yang harus paraf & tanda tangan adalah kedua pihak suami dan istri) jadi jika kurang yakin bagian mana saja yang harus ditanda-tangani bersama sebaiknya tanyakan petugas yang ada disitu.
- Setelah semua terisi kemudian kita akan diminta menunggu dipanggil petugas bank btn, dan siapkan ktp asli saat nanti dipanggil. Petugas bank hanya akan mengecek kembali pengisian form/dokumen yang sudah kita lakukan kemudian menjelaskan cara pembayaran kpr subsidi tersebut berserta beberapa aturan dasar seperti jika telat bayar, pelunasan dipercepat dan sebagainya.
- Setelah selesai dengan petugas bank kita harus menunggu giliran lagi dipanggil oleh notaris, dan nanti akan diberi lagi berkas yang harus diparaf dan tanda tangan (jika sudah nikah harus tanda tangan oleh suami dan istri kecuali berhalangan hadir maka akan diberi surat pernyataan).
- Jika proses dengan petugas bank dan notaris sudah selesai maka kita sudah boleh pulang, dengan membawa beberapa lembar kertas yang isinya berupa surat izin dan persetujuan untuk memasuki pekarangan rumah tempat tinggal dan surat pertanyaan/kuasa pemindahbukuan yang salah satu fungsinya untuk melakukan debet pembayaran kredit rumah tersebut dari rekening btn kita.
Seperti admin sebutkan diatas, beberapa dokumen yang wajib dibawa adalah ktp asli dan foto copy ktp, kk, npwp, buku nikah masing-masing 10 lembar dan tidak ada biaya-biaya lain yang harus dibayar kecuali belum melunasi uang muka (DP) atau memang ada ketentuan biaya lain tapi waktu saya tidak ada yang harus dibayar lagi.
Setelah proses akad selesai, selanjutnya kita harus mulai membayar cicilan kpr tersebut sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan dengan cara auto debet dari rekening tabungan btn yang kita miliki, jadi walau belum ditempati atau dp masih kurang jika sudah akad maka angsuran harus dibayar.
Jika disimpulkan proses akad kredit kpr rumah bersubsidi itu tidak sulit namun memang butuh kesabaran apalagi jika jumlah orang yang akad saat itu sangat banyak.