Mau cetak ulang e-KTP rusak, hilang tanpa antri tanpa repot di Kab Bogor?. Solusinya daftar di situs siloka Kab Bogor, setelah itu bisa cetak KTP sendiri lewat mesin ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri.
Jadi buat kamu warga Kabupaten Bogor seperti Cibinong dan lainnya bisa cetak ulang e-KTP yang rusak atau hilang sendiri. Tidak perlu repot apalagi bayar, karena mencetak e-KTP melalui mesin ADM ini gratis tidak ada biaya.
Prosesnya tidak sampai 5 menit, eKTP yang rusak seperti tulisan hilang, foto blur bisa jadi baru lagi. Lokasi mesin ADM Cibinong saat ini ada dua yaitu di Cibinong Mall dan AEON Mall. Buka hanya pada hari kerja Senin – Jumat pukul 10.00 – 15.00 WIB.
Syarat untuk mengajukan pencetakan ulang e-KTP rusak hanya kartu keluarga (KK) dan e-KTP lama. Sedangkan jika hilang maka harus urus surat kehilangan dari Kepolisian. Baiklah berikut adalah pengalaman cetak ulang e-KTP di mesin ADM Cibinong Kab Bogor yang akan saya bagikan.
Cara Cetak Ulang e-KTP Rusak, Hilang Kab Bogor
Untuk mencetak ulang sendiri KTP yang hilang atau rusak di Kab Bogor prosedurnya adalah:
- Daftar di web Siloka Kab Bogor.
- Buat pengajuan ADM (hanya bisa pada pukul 08.00 – 11.59).
- Tunggu operator input data.
- Catat PIN Login dan PIN Cetak e-KTP dari web siloka.
- Datang ke lokasi mesin ADM sesuai tanggal yang kamu pilih.
Untuk lebih jelasnya berikut adalah langkah-langkahnya.
- Langkah pertama harus daftar atau buat akun di siloka Kab Bogor. Silahkan daftar via tautan ini.
- Silahkan isi form pendaftaran dengan no KK, NIK, alamat email, no HP dan password.
- Setelah berhasil daftar maka kamu bisa ajukan antrian cetak ulang e-KTP melalui mesin ADM. Caranya pilih menu ADM E-KTP.
- Pilih tombol Tambah.
- Isi form pengajuan antrian ADM. Silahkan pilih alasan sesuai kondisi misalnya KTP rusak, hilang dan isi semua kolom. Jika rusak maka harus upload e-KTP lama, sedangkan jika hilang maka harus upload surat laporan kehilangan dari Kepolisian.
- Tentukan tanggal atau waktu pencetakan.
- Tunggu operator input data.
- Setelah mendapat PIN Login dan PIN cetak silahkan datang ke lokasi mesin ADM dengan membawa eKTP lama, FC KK/Surat kehilangan.
- Pada mesin ADM pilih login dengan NIK.
- Masukan NIK dan PIN login lalu pilih Login.
- Setelah itu pilih Gunakan PIN.
- Masukan PIN Cetak yang kita dapat dari web Siloka.
- Akan muncul foro e-KTP kita di layar mesin ADM.
- Pilih Cetak untuk cetak ulang e-KTP dan tunggu sampai e-KTP baru keluar dari mesin. (agak lama dan tunggu saja jangan ambil dulu sebelum benar-benar keluar dari mesin).
Selain login pakai NIK sebetulnya bisa juga login di mesin cetak e-KTP pakai QR Code, namun saya tidak dapet email QR Code jadi login pakai NIK.
Tapi jika kamu daftar web siloka Kab Bogor dan mendapat kode QR maka akan lebih mudah jika pilih login pakai QR Code.
Kesimpulan
Jadi jika foto e-KTP sudah burem, blur atau tulisan pada e-KTP hilang tidak terbaca segera ajukan cetak ulang via mesin ADM.
Tidak ada lagi antri panjang atau harus urus surat pengantar dari RT/RW, Kelurahan karena yang akan mereka minta hanya e-KTP lama dan FC KK saja.
Disclaimer : Ini berdasar pengalaman pribadi, namun jika tidak menutup kemungkinan ada perubahan persyaratan. Jika kurang jelas bisa langsung tanyakan ke Twitter disdukcapil Kab Bogor.
Untuk warga Kabupaten Bogor yang ingin mencetak ulang e-KTP yang rusak maka bisa daftar siloka lalu buat antrian. Setelah mendapat PIN login dan pin cetak silahkan datang ke lokasi mesin ADM yang ada di Cibinong Mall atau AEON Mall.
Untuk yang di Cibinong Mall ada di Lantai 1 di belakang counter-counter HP, jika bingung bisa tanya pihak securtiy.
Tidak bisa pakai atau mengoperasikan mesin ADM? jangan panik, ada petugas disdukcapil yang bisa membantu. Jadi kamu bisa minta tolong, seperti pengalaman saya yang tombol untuk input PIN tidak bisa saya tekan akhirnya petugasnya yang input sampai selesai.
Demikianlah sedikit pengalaman cetak ulang e-KTP yang rusak dan selalu gagal verifikasi aplikasi e-wallet. Tidak perlu antri lagi atau datang ke disdukcapil seperti saat mengurus akta kelahiran anak.