Kali ini admin akan bercerita tentang pengalaman mudahnya membuat surat keterangan domisili tempat tingal yang biasanya diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan resmi seperti membuat rekening bank, daftar sekolah anak ketika alamat rumah dengan ktp tidak sama.
Untuk kasus admin, surat domisili ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran siswa baru SD tahun 2017 karena alamat pada ktp berbeda dengan tempat tinggal saat ini walaupun masih dalam satu kecamatan yang sama tapi karena beda kelurahan akhirnya diminta surat keterangan ini.
Singkat cerita akhirnya admin coba cari info bagaimana cara membuat surat domisili yaitu dengan datang langsung ke rumah RT setempat dan ternyata syaratnya sangat mudah yaitu hanya foto copy e-ktp atau surat keterangan pengganti ktp-el, foto copy kartu keluarga, pas foto ukuran 3×4 dua buah serta pengantar dari rt/rw.
Cara Membuat Surat Keterangan Domisili di Kelurahan
Berdasarkan pengalaman pribadi ketika mengurus surat keterangan domisili tempat tinggal langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Datang ke rumah RT untuk meminta surat pengantar lalu ke RW untuk minta tanda tangan. Penting : jika yang ingin membuat domisili lebih dari 1 maka anda harus minta pengantar untuk masing-masing orang karena walaupun masih dalam satu KK. Jadi 1 surat pengantar hanya berlaku untuk 1 orang.
- Datang ke kantor kelurahan setempat dengan membawa surat pengantar rt/rw, fc kartu keluarga, fc e-ktp, foto berwarna 3×4 2 buah yang satu untuk arsip kelurahan yang satu lagi akan ditempel pada surat keterangan tersebut.
- Setelah sampai dikelurahan beritahu kita ingin buat domisili dan biasanya petugas akan mengecek kelengkapan berkas dan jika lengkap maka akan lagsung diproses.
- Setelah surat keterangan domisili selesai dan ditanda tangan lurah kemudian diminta untuk foto copy lalu kembali ke kelurahan untuk diberi stempel, yang foto copy akan dipegang pihak kelurahan sedangkan yang asli akan diberikan.
Akhirnya setelah menunggu hampir 2 jam, surat domisili pun selesai dibuat dan difoto copy dan seperti terlihat pada penjelasan diatas prosesnya tidak rumit namun setahu saya memang tidak bisa diwakili oleh orang lain kecuali nama yang mewakili masih ada dalam satu kartu keluarga sepertinya bisa.
Update Agustus 2017
Karena banyak yang tanya membuat domisili untuk DKI sedangkan yang saya bahas adalah Kabupaten Bogor maka sebaiknya baca artikel berikut untuk info lebih jelas.
- Prosedur Pembuatan Surat Domisili DKI – Lapor.go.id
Penting : saya hanya menulis pengalaman bukan petugas dukcapil, atau instansi pemerintah lainnya jadi jika ada pertanyaan yang terlalu bersifat teknis apalagi jika yang ditanyakan bukan wilayah kabupaten Bogor maka kemungkinan besar saya tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.
Itulah sedikit pengalaman sederhana mengurus pembuatan surat domisili di kelurahan untuk keperluan daftar anak masuk sd, semoga bermanfaat dan jangan lupa baca juga : mengurus akta kelahiran selesai 1 hari.