Daftar BPJS untuk bayi dalam kandungan ternyata tidak sulit dan ribet seperti yang saya bayangkan namun hanya butuh kesabaran saja untuk mengantri karena tentu akan banyak orang lain yang sama-sama daftar bpjs pada saat kita datang ke kantor BPJS.
Baiklah bagi anda calon ibu atau ayah yang mungkin sedang bingung mencari tahu bagaimana cara mendaftarkan bayi dalam kandungan ke BPJS silahkan simak pengalaman singkat yang akan saya bagikan kali ini.
Persyaratan untuk daftar bpjs bayi dalam kandungan yang harus dipenuhi diantaranya foto copy kartu keluarga, foto copy ktp, foto copy buku tabungan yang akan digunakan untuk membayar tagihan BPJS, hasil USG dari dokter, dan surat keterangan hamil.
Update : Sekarang sudah ada aturan baru dimana bayi dalam kandungan tidak perlu didaftarkan karena pendaftaran bayi baru bisa dilakukan setelah lahir.
Pengalaman Daftar BPJS Untuk Bayi Dalam Kandungan
Selain syarat diatas tentu saja kita sebagai orang tuanya juga harus sudah daftar bpjs mandiri bukan pekerja penerima upah terlebih dahulu, tidak masalah apakah sudah cetak kartu bpjs atau belum karena berdasar pengalaman saya hal ini tidak ditanyakan.
Oh iya hampir lupa sebelum memutuskan untuk daftar langsung ke kantor cabang, sebelumnya saya sempat bertanya kepada petugas bpjs yaitu apakah bisa daftar bpjs bayi dalam kandungan online, dan jawabnya tidak bisa jadi harus datang ke kantor BPJS.
Baiklah tidak perlu panjang lebar lagi berikut ini adalah pengalaman saya saat mendaftarkan calon bayi sebagai peserta BPJS.
- Persiapkan dokumen persyaratan seperti :
- KK foto copy dan asli
- Foto copy buku tabungan yang akan digunakan untuk pembayaran.
- KTP foto copy dan asli (bisa ayah atau ibu)
- Hasil USG
- Surat Keterangan Hamil dari dokter atau bidan (waktu saya tidak ditanyakan tapi sebaiknya siapkan saja)
- Datang ke kantor BPJS sesuai dengan wilayah KTP kita.
- Ambil nomor antrian dan beritahu petugas kita akan mendaftarkan calon bayi kemudian isi form yang diberikan. Untuk nama bisa dikosongkan karena nantinya akan tertulis calon bayi Ny… dan tanggal lahir bisa dikosongkan atau isi sesuai dengan tanggal pendaftaran.
- Setelah dipanggil langsung beritahu petugas kita mau daftar bpjs untuk bayi dalam kandungan dan berikan persyaratan yang sudah kita siapkan. (Untuk hasil USG dan surat keterangan kehamilan tidak diambil tapi kita bawa pulang lagi, yang diambil hanya FC KK, KTP, Tabungan dan Formulir)
- Jika pendaftaran sudah selesai anda tinggal pulang dan biasanya nanti diberi tahukan nomor virtual account bpjs bayi tersebut via sms atau jika anda sudah install aplikasi BPJS di HP maka beberapa jam setelah daftar bisa langsung dicek dan jika sudah terdaftar maka akan muncul dengan status Penangguhan Pembayaran.
Saat daftar bpjs untuk bayi dalam kandungan mungkin anda akan sedikit bingung saat mengisi formulir pendaftaran karena formatnya sama dengan formulir untuk pendaftaran bukan bayi jadi isi saja apa yang bisa diisi, yang penting jangan sampai salah menulis nomor kartu keluarga.
Surat Keterangan Hamil Untuk BPJS Contohnya Seperti Apa?
Sepertinya jika anda bukan bidan atau dokter tidak perlu pusing dengan surat keterangan ini karena bukan tugas anda untuk membuatnya.
Yang dapat membuat adalah bidan atau dokter dan mereka sudah tahu seperti apa membuatnya saat kita bilang minta bukti surat keterangan hamil untuk mengurus bpjs.
Kalau tidak salah didalamnya hanya berisi keterangan nama, usia, alamat dan keterangan yang menyatakan bahwa memang benar sedang dalam keadaan hamil lengkap dengan usia kandungan dan keterangan kondisi bayi.
Setelah Daftar dan Mendapat Nomor Virtual Apakah Harus Segera Bayar?
Tidak, berbeda dengan pendaftaran untuk non bayi. Setelah mendapat no VA statusnya memang tidak aktif atau penangguhan pembayaran dan baru bisa dibayar setelah bayi dilahirkan dengan selamat.
Untuk mengaktifkannya anda harus lapor kembali ke kantor BPJS dengan membawa persyaratan seperti KTP, KK dan surat keterangan lahir dalam waktu 1-2 hari setelah kelahiran lalu lakukan pembayaran dan saat itu kartu bpjs e-id bayi akan aktif dan langsung dicetak.
Jadi walaupun kita sudah mendaftarkan bayi tetapi sebelum persalinan tidak akan dikenakan iuran alias jumlah pembayarannya masih tetap sama seperti sebelumnya sampai nanti kelahiran bayi seperti yang sudah saya jelaskan pada tulisan berikut ini.
Kalau Daftar Belum Punya E-KTP Bisa Tidak?
Saya daftar pakai KTP lama bukan e-ktp dan bisa alias tidak dipermasalahkan baik saat daftar untuk saya pribadi, istri dan anak maupun saat mendaftarkan calon bayi.
Kapan Kita Bisa Daftar BPJS Calon Bayi?
Menurut keterngan yang saya baca disitus resmi BPJS kesehatan sebetulnya bayi sudah bisa didaftarkan semenjak ada denyut jantung yang dibuktikan dengan hasil USG.
Tetapi menurut hemat saya lebih baik mendaftar saat usia kehamilan 5-7 bulan saja karena nanti bpjs bayi ini baru digunakan saat bayi lahir. Tapi itu semua tentu tergantung pertimbangan anda pribadi.
Namun mulai Juni 2015 bagi peserta bukan bukan pekerja atau pekerja bukan penerima upah kelas 1 dan 2 pastikan agar anda mendaftarkan bayi yang akan dilahirkan maksimal 14 hari sebelum kelahiran sesuai dengan keterangan yang ada di situs resmi BPJS ini agar saat kelahiran bayi nanti bisa ditanggung bpjs.
Penting
Jika anda masih memiliki pertanyaan seputar pendaftaran calon bayi dalam kandungan terutama untuk peserta kelas III sebaiknya langsung tanyakan saja pada petugas BPJS agar bisa mendapat jawaban lebih pasti.
Untuk menghubungi BPJS bisa dilakukan melalui beberapa cara berikut :
- Via telepon BPJS Kesehatan care center (24 jam) ke nomor 1500 400 (tanpa harus pakai kode area)
- Via akun Twitter resmi di akun @BPJSKesehatanRI
- Lewat Facebook resmi BPJS di akun BPJSKesehatanRI
Nah demikianlah sedikit pengalaman mendaftarkan sendiri bayi dalam kandungan di kantor BPJS Cibinong, jika dihitung semenjak dapat no antrian pukul 7:30 sampai selesai kira-kira memakan waktu sekitar 4 jam, tidak terlalu lama bukan? apalagi jika anda datang lebih pagi sehingga bisa dapat no antrian kecil tidak seperti saya yang dapat no 89.
Tulisan ini hanya pengalaman pribadi saat daftar bpjs untuk bayi dalam kandungan yang rencananya akan operasi caesar karena kondisi ibunya kurang memungkinkan untuk melakukan persalinan secara normal jadi jika ada yang kurang akurat atau sudah ada perubahan sehingga berbeda dilapangan mohon koreksinya.